Provinsi Banten Kedatangan Bus KPK, Ini Bentuk Mandat Anti Korupsi

    Provinsi Banten Kedatangan Bus KPK, Ini Bentuk Mandat Anti Korupsi

    SERANG — Kedatangan Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Banten merupakan salah satu mandat anti korupsi dalam membangun komitmen bersama KPK, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, lembaga, masyarakat, hingga para pelajar dan mahasiswa. “Bersatu padu dalam satu tujuan untuk mencegah korupsi, ” Kata Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar dalam sambutan Pembukaan Roadshow Bus KPK di Alun-alun Barat Kota Serang, Jum’at (30/9/2022).

    “Semoga apa yang kita lakukan ini bagian dari membangun komitmen kita bersama dalam mencegah korupsi, ” ucap Al Muktabar.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menyampaikan Roadshow Bus KPK ini menjadi tonggak kebersamaan segenap elemen di Provinsi Banten untuk anti korupsi, baik di kalangan para Kepala Daerah, para guru, siswa, hingga masyarakat.

    “Di tangan mereka bisa memberikan harapan masa depan tentang kesejahteraan, kemakmuran, kecerdasan dan tentang keadilan. Itu semua di tangan Bapak Ibu sekalian, ” kata Nurul Ghufron.

    Sebelum pembukaan, nampak terlihat ketika Wakil Ketua KPK Nurul Gufron beserta rombongan disambut oleh para siswa dan tenaga pendidik sebelum memasuki arena Alun-alun Barat Kota Serang.

    Setelah dibukanya rangkai Roadshow Bus KPK di Kota Serang, Pj Gubernur Banten bersama Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Walikota Serang Syafrudin dan tamu undangan yang lainnya meninjau pameran pelayanan publik dan pelaku UMKM beserta Bus KPK. Dan dilanjutkan dengan menyapa siswa-siswi SD/MI pada Kegiatan Edukasi Antikorupsi Pelajar di Area Edukasi Antikorupsi Pelajar.

    Sebagai informasi, Roadshow Bus KPK di Kota Serang dimulai sejak 30 September hingga 2 Oktober 2022, dalam Roadshow tersebut terdapat berbagai rangkaian kegiatan, diantaranya Pameran Pelayanan Publik, Edukasi Antikorupsi untuk Pelajaran dan Car Free Day pada Minggu (2/10/2022) yang akan berlangsung di Alun-alun Barat Kota Serang.

    Tidak hanya itu, terdapat kegiatan Sosialisasi Gratifikasi untuk ASN pada Jumat (30/9) di Aula Kwarda Banten, Kuliah Umum Antikorupsi pada Jumat (30/9) di Untirta Sindangsari, Edukasi Antikorupsi untuk Satuan Pendidikan pada Jumat (30/9) di SMKN 2 Kota Serang, Membangun Santri Berintegritas pada Sabtu (1/10) di Ponpes Al-Mubarok dan Silaturahmi Kyai & Pengasuh Pondok Pesantren se-Banten pada Sabtu (1/10) di Ponpes Dar El Istiqomah. (Hendi)

    provinsi banten bus kpk
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Target Pendapatan Daerah 2023 Rp 11.3 Triliun

    Artikel Berikutnya

    KPK Dorong ASN di Provinsi Banten Tolak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Bandara Soetta Fasilitasi Para Tahanan Untuk Menggunakan Hak Pilih
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Cek TPS Jelang Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami